You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Jalan Benhil Raya Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Benhil Raya Dikuras

Personel Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dikerahkan menguras saluran air di sepanjang Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Raya RW 03.

Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, sebanyak enam personel dikerahkan sejak tanggal 28 November 2022, untuk menguras saluran di sepanjang Jalan Benhil Raya RW 03.

Saluran PHB Abdul Jalil Jalan Karet Pasar Baru Timur II Dikuras

"Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter," ujar Eli Menawan Sari, Rabu (7/12).

Ia mengungkapkan, pengurasan saluran air merupakan tindak lanjut aspirasi warga RW 03 Bendungan Hilir untuk mengantisipasi terjadinya genangan air.

"Dimensi saluran yang dikuras dengan lebar 120 sentimeter, tinggi 100 sentimeter dan ketebalan endapan lumpur sekitar 40 sentimeter," ungkapnya.

Ditambahkan Eli, panjang saluran yang telah dikuras hingga saat ini mencapai 160 meter. Ditargetkan pengurasan saluran air rampung selama 25 hari kerja.

"Kami menargetkan pengurasan rampung pada pekan ketiga bulan Desember 2022. Diharapkan warga menjaga dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran air sehingga dapat berfungsi optimal saat turun hujan lebat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13029 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5763 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1707 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri